Rabu, 12 Mei 2010

Arkeolog Teliti Temuan Harta Karun di Perairan Cirebon

Pas 2

Setelah penemuan Harta Karun Dinasti Ming di Perairan Cirebon yang disita dari kegiatan pencarian ilegal di perairan Blanakan, Kabupaten Subang beberapa waktu lalu, Tim penanganan indikasi Ilegal Barang Barharga Muatan Kapal Tenggelam BMKT dari Kementrian Budaya dan Pariwisata, ke Cirebon untuk melakukan penelitian dan investigasi terhadap penemuan ribuan keramik Cina tersebut.


Kementerian Budaya dan Pariwisata di Mako Lanal Cirebon, Jawa Barat, tengah meneliti harta karun diduga peninggalan Dinasti Ming berupa mangkuk dan piring yang ditemukan di perairan Blanakan Subang Juni 2009 lalu. Tiga orang petugas meneliti dan mengklasifikasikan harta karun itu dan kemudian membungkusnya dengan bubble sheet (plastik pelindung bergelembung) sebelum memasukkannya ke dalam wadah khusus. Rencananya setelah pengklasifikasian, barang-barang kuno itu akan diserahkan ke Panitia Nasional Barang Mutan Kapal Tenggelam (Pannas BMKT). MM Rini Supriatun, salah satu anggota tim Penanganan Indikasi Ilegal BMKT Dirjen Sejarah dan Purbakala Direktorat Peninggalan Bawah Air, mengatakan bahwa ia bersama dua orang rekannya sudah membuat klasifikasi mangkuk dan piring terbuat dari keramik itu menjadi 10 kelompok.”Berdasarkan motif, bentuk dan bahan bakunya kami telah mengklasifikasi keramik tersebut menjadi 10 tipe. Untuk sementara kami baru menemukan bahan baku keramik tersebut adalah terbuat dari porselain berbahan kaolin.


Mengenai kapan benda tersebut dibuat dan berapa tahun umurnya kami belum bisa memastikan karena untuk mengetahuinya butuh proses penelitian khusus,” kata Rini. Dijelaskan Rini, dari hasil klasifikasi sementara tersebut, dia memperkirakan akan menemukan lebih banyak lagi tipenya karena saat itu baru mengklasifikasi untuk jenis mangkuk sedangkan piring belum.


Mengenai apakah mangkuk dan piring tersebut dapat dikelompokkan ke dalam benda-benda bersejarah, Rini membenarkan. Bahkan jika dilihat secara kasat mata pun benda-benda tersebut dapat digolongkan dalam benda purbakala. Sedangkan mengenai kemungkinan alasan benda-benda tersebut bisa sampai ke perairan Cirebon, menurut Rini kemungkinan keramik-keramik ini merupakan barang dagangan, souvenir, hadiah atau sebagai alat tukar (barter) bangsa Cina saat menjelajah dunia hingga akhirnya singgah di Cirebon. Sementara mengenai nilai jual barang tersebut, Rini mengaku belum bisa memprediksi karena belum bisa memastikan berapa umur keramik tersebut. Selain itu Rini juga mengaku mangkuk-mangkuk ini memiliki motif yang berbeda dengan motif mangkuk yang pernah ditemui sebelumnya. “Saya baru melihat motif ini. Namun jika dibandingkan dengan keramik-keramik yang ditemukan beberapa tahun lalu di perairan Karangsong Indramayu, tampaknya keramik yang sekarang tidak lebih tua dari yang terdahulu yang dibuat pada zaman Dinasti Ming sekitar abad 10,” katanya.


Rini Supriyatun yang juga arkeolog dari Dirjen Sejarah dan Purbakala, Direktorat Peninggalan Bawah Air mengatakan, pihaknya belum memastikan nilai dan usia barang-barang antik tersebut karena proses penelitian masih dilakukan. Yang jelas tegas RINI sesuai UU No 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, penemuan tersebut sudah masuk kategori benda purbakala atau Benda Cagar Budaya BCG. Hingga sore kemarin, pihaknya baru menemukan sepuluh jenis keramik yang berbeda dari enam dus harta karun sitaan yang baru selesai diklasifikasi. Dari bentuk dan motifnya, kata Rini, keramik Cina yang ditemukan di perairan Blanakan Subang ini mempunyai keunikan tersendiri, selain itu dari sisi usia, Rini memperkirakan benda-benda kono ini tidak lebih tua dari penemuan serupa di perairan Karangsong, Indramayu Pada tahun 2004 yang dipastikan merupakan peninggalan Dinasti Ming sekitar abad ke 10.


Tim penanganan indikasi ilegal barang muatan kapal tenggelam dirjen sejarah dan purbakala kementrian pariwisata dan kebudayaan, hari ini meneliti ribuan harta karun yang dicuri dari perairan Cirebon. Harta karun ini akan diserahkan ke panitia nasional purbakala. Ribuan benda keramik yang terdiri dari piring dan mangkok yang diduga peninggalan Dinasti Ming, Selasa (30/3/2010) diperiksa oleh tim penanganan indikasi ilegal barang muatan kapal tenggelam dirjen sejarah dan purbakala kementrian pariwisata dan kebudayaan. Setelah dilakukan penelitian sementara, lebih dari sepuluh type yang berhasil diindentifikasi. Tetapi, masih ada type keramik lain yang belum diidentifikasi.


Semua jenis harta karun yang ditemukan ini, merupakan jenis porselein. Sementara porselein sendiri, merupakan urutan tertinggi dalam urutan gerabah. Meski sudah melakukan penelitian, tim belum berani menentukan umur harta karun ini. Untuk mengetahui usia benda purbakala ini, masih diperlukan waktu penelitian lebih lanjut. Benda-benda ini rencananya akan diserahkan ke panitia nasional purbakala, yang akan diserahkan besok. Selain titik kapal tenggelam di Blanakan, Subang, Jawa Barat, diduga masih banyak lagi harta karun yang tersimpan di perairan Cirebon.


Terhadap pencurian harta karun ini, lanal Cirebon belum menentukan tersangka. Karena pada saat ditemukan, dua kapal yang mengangkat harta karun di perairan Ciasem Blanakan Sung itu telah ditinggalkan awak kapal. Pencurian harta karun ini terungkap pada 30 Juni 2009 lalu. Saat itu, dua kapal yang sudah ditinggalkan awaknya ditemukan anggota lanal yang sedang patroli. Saat diteliti, ribuan harta karun sudah diangkat dari dasar laut.


Akan Dilelang Negara

Pemerintah Indonesia melalui panitia nasional pengangkatan dan pemanfaatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam (Pannas BMKT) akan melakukan pelelangan hasil temuan kapal yang tenggelam pada abad ke-10 di perairan utara Cirebon. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menuturkan hasil temuan kabal tenggelam tersebut terdiri dari lebih 10.000 jenis yang berupa perhiasan, keramik, kristal dari era dinasti Tang. “Diperkiraan seluruh artifak memiliki nilai lebih dari US$100 juta,” ujarnya di Jakarta, hari ini. Menurut dia, pelelangan akan dilakukan oleh BMKT Cirebon sekaligus dalam satu paket. Pelalangan ini direncanakan akan digelar pada 5 Mei di Kantor Piutang Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.

Menteri menyatakan dilelangnya artifak ini dalam satu paket dengan tujuan untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi. Dia mengatakan harta karun yang diangkat dari kapal tenggelam ini dilakukan oleh PT Paradigama Putra Sejahtera bekerjasama dengan COSMIX Underwater Research Ltd. Pengangkatan benda berharga ini telah mendapatkan izin resmi dari Pemerintah RI.

Dia menyatakan hasil dari lelang itu nantinya akan dibagi dua antara Pemerintah Indonesia dan penemu benda tersebut. Dia mengatakan pengangkatan barang berharaga ini dilakukan oleh tenaga berpengalaman baik lokal maupun asing dengan menikuti ketentuan peratuaran perundangan. Sementara untuk pengendalian dan pengawasan kegaitan survei dan pengangkatannya dilakukan oleh Pannas BMKT selaku penyelenggara pengelolaan BMKT.


Fadel menambahkan lelang benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia. Dia mengatakan pemerintah memutuskan untuk melelang sendiri agar mendapatkan nilai tambah yang maksimal bagi negara. “Dana yang didapatkan dari bagian pemerintah akan masuk ke APBN. Lelang ini akan terus dilakukan dan nantinya bila ada temuan lagi akan dilakukan proses yang sama,” katanya.


Dia mengatakan saat ini sudah banyak izin dari penemu kapal karam yang ingin mengangkat hasil temuan dari dasar laut. Dia mengatakan terdapat 6 perusahaan yang meminta izin mengangkat harta karun di 12 lokasi tersebar di laut Jawa dan Sumatera. Enam perusahaan itu adalah PT Paradigma Putra Sejahtera, PT Adi Kencana Salvage, PT Intersatira Artha Samudera Raya, PT Tuban Oceanic Research & Recovery, PT Sulung Sagara Jaya, dan PT Muara Wisesa Samudera.


Tim Arkeolog dari Kementrian Budaya dan Pariwisata Dirjen Sejarah dan Purbakala Direktorat Peninggalan Bawah Air meneliti keramik Cina yang ditemukan di perairan Subang beberapa waktu lalu. Ribuan benda cagar budaya yang diduga peninggalan Dinasti Ming te.

Bersambung....

1 komentar: